Selasa, 23 Februari 2021

Patroli Bersama Dan Penegakan Protokol Kesehatan Di Wilayah Kecamatan Ngargoyoyo

 


KARANGANYAR - Unsur tiga pilar kecamatan Ngargoyoso bersinergi melaksanakan himbauan penegakan protokol kesehatan di kios-kios sekitar pasar Kemuning, dan penggunan jalan di wilayah Kecamatan Ngargoyoso. Selasa (22/2/2021).


Kegiatan ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Patroli pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan oleh unsur Tiga Pilar Kecamatan Ngargoyoso.


Dalam pelaksanaan himbauan tersebut unsur tiga pilar juga membagikan masker kepada pengunjung atau orang yang tidak memakai masker. Bagi yang tidak memakai masker, sebelum di kasih masker dari anggota yang melaksanakan himbauan tersebut diberikan sangsi atau hukuman, hukuman tersebut seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya,”terang Serda Hari anggota Koramil 09/Ngargoyoso yang tergabung dalam himbauan penegakan protokol kesehatan.(09-Kra27)

Babinsa Koramil 01 Karanganyar Sosialisasikan Prokes Melalui Komsos


 KARANGANYAR - Babinsa Koramil 01/Karanganyar Serda Joko Purwanto melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga yang berjulan di sepanjang jalan Popongan Kec. Karanganyar Kab. Karanganyar. Senin (22/02/2021)


Ditengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung, Serda Joko Purwanto selalu melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19, salah satunya dengan melaksanakan komsos kepada warga binaannya.


Dalam komsosnya tersebut Babinsa menyampaikan betapa pentingnya mengikuti aturan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19, hal itu sebagai salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebarannya.


"Dia juga menekankan betapa pentingnya menggunakan masker saat melakukan aktifitas diluar ruangan, saat berinteraksi dengan orang lain tetap menjaga jarak, serta membiasakan hidup bersih dengan sering mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktifitas,"terangnya.


Selain bersilaturahmi dengan warganya, Serda Joko Purwanto juga membagikan masker secara gratis sebagai salah satu bentuk upaya dan kepeduliannya terhadap kesehatan warga di desa binaannya ditengah pandemi Covid- 19 yang saat ini masih berlangsung.(01-Kra27)

Unsur Tiga Pilar Jumapolo Patroli Bersama Dalam Penegakan Protokol Kesehatan Di Wilayah Binaan


 KARANGANYAR - Kebersamaan unsur tiga pilar di kecamatan Jumapolo melaksanakan imbauan tertib masker dan penegakan protokol kesehatan,  di pemukiman warga yang sedang melaksanakan hajatan di rumah bapak Sugiono di Dusun Nglaban RT 02 RW 08 Desa Bakalan Kecamatan Jumapolo. Senin (22/2/2021)


Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Patroli pendisiplinan  tertib masker dilakukan oleh unsur Tiga Pilar Kecamatan Jumapolo diantaranya Babinsa, dan Bhabinkamtibmas serta Satpol PP Jumapolo bersama - sama melaksanakan patroli untuk penegakan protokol kesehatan Covid-19.


“Kami unsur tiga pilar kecamatan Jumapolo mengadakan patroli bersama pendisiplinan tertib masker di wilayah binaan,"ujar Serka Agus Priyanto Babinsa Koramil 12/Jumapolo usai kegiatan.


Selain tertib masker, pihaknya juga mengadakan himbauan penegakan protokol kesehatan seperti, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau handsanitizer, dan menjauhi keramaian serta menjaga jarak. Hal ini dilakukan dengan harapan pandemi Covid-19 segera berlalu,”pungkasnya Serka Agus.(12-Kra27)

Babinsa Matesih dan Satgas Covid 19,l Awasi Hajatan Tetap Patuhi Anjuran Bupati


 KARANGANYAR - PPKM Mikro, Serda Said Budiono Babinsa Koripan Koramil 07/Matesih dan Satgas Covid 19 Desa Koripan melaksanakan pengawasan dan pemantauan hajatan yang dilaksanakan warga secara protokol kesehatan dan sistem banyu mili (air mengalir) di wilayah desa Koripan Kecamatan Matesih. Senin (22/2/2021)


Hajatan di Kabupaten Karanganyar tetap diperbolehkan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro. Pemkab Karanganyar telah mengeluarkan Instruksi Bupati Karanganyar Nomor 180/5 Tahun 2021 tentang hal tersebut.


Serda Said mengatakan, terkait hajatan tetap dapat diselenggarakan dengan beberapa ketentuan. Hajatan tetap menggunakan sistem banyu mili.

Digelar siang hari, tidak ada kursi, meja, dan hiburan dapat digelar secara terbatas. 


"Kami bersama Satgas Covid 19 Desa Koripan selalu berkoordinasi terkait penyelenggaran hajatan di masa PPKM Mikro, ini sesuai instruksi Bupati Karanganyar"tegas Budiono.(07-Kra27)

Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Jawa Tengah Oleh Gubernur


 KARANGANYAR - Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo menghadiri Rapat Vidcon bersama Gubernur Jawa Tengah, bertempat di ruang SIC Sambernyawa Diskominfo Kabupaten Karanganyar, Senin (22/2/21).



Vidcon tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah. Adapun yang turut hadir di dalam Vidcon diantaranya, Wakil Bupati Kabupaten Karanganyar H. Rober Cristanto, S.E., Kapolsek Karanganyar Kompol Bandi, SH., sebagai wakil dari Kapolres Karanganyar dan Forkopimda Kabupaten Karanganyar.


Salah satu tujuan dari diadakanya rapat satuan tugas penanganan Covid - 19 Provinsi Jawa Tengah melalui vidcon tersebut adalah sebagai upaya Pemprov, untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19, khususnya di provinsi Jawa Tengah,"terang Gubernur.(Tr-Kra27)

Penegakan Prokes Oleh Babinsa Gondangrejo


  KARANGANYAR - Anggota Koramil 17/Gondangrejo Sertu Sugeng gencar  melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kepada warga wilayah Gondangrejo. Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara ‘Door To Door’ ke tempat pedagang pinggir jalan. Senin (22/02/2021).


Sertu Sugeng mengatakan, sasaran operasi diutamakan pedagang di pinggir jalan, karena selalu silih berganti pengunjung. Dengan kegiatan ini diharapkan warga sadar akan bahaya Covid 19,”terangnya.


Selain sebagai bentuk edukasi protokol kesehatan bagi pengunjung dan pedagang di  jalan, kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk mensosialisasikan tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19 yang telah diberlakukan pemerintah. Tetap patuhi protokol kesehatan dan menjalankan 3M,”pungkas Babinsa (17-Kra27)

Semangat Gotong Royong Babinsa Ajak Warga Kerja Bhakti Dan Tetap Patuhi Prokes

 


KARANGANYAR - Babinsa Koramil 05/Mojogedang jajaran Kodim 0727/Karanganyar Sertu Darwanto bersama masyarakat Desa Kaliboto, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, melaksanakan kegiatan kerja bhakti Pembangun Gedung Serba Guna di Dusun Sidorejo Rt 02/12, Senin (21/02/2021).


Kegiatan kerja bhakti ini merupakan implementasi dari Pembinaan Teritorial (Binter) Koramil 05/Mojogedang.


''Prajurit TNI dan masyarakat harus saling membantu, karena dengan adanya kerjasama seperti ini akan menjadikan pekerjaan lebih cepat selesai dan terbinanya Komsos dan kekeluargaan antara Babinsa dengan warga semakin baik dan erat," terang Sertu Darwanto.



Kepala Desa Kaliboto, mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang telah peduli dan memotivasi masyarakat dalam setiap kegiatan-kegiatan positif yang bertujuan membangun masyarakat.


“Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, akan lebih memberikan semangat bagi kami untuk semakin peduli dengan pentingnya gotong royong demi kemajuan Desa Kaliboto,” ungkapnya.


Ditambahkan Babinsa Kaliboto menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mentaati Protokol Kesehatan selama bekerja, karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Hal tersebut sebagai upaya mencegah dan memutus penyebaran virus Covid-19,"pungkasnya.(05-Kra27)

Senin, 22 Februari 2021

Babinsa Bersama Satgas COVID 19 Desa Awasi dan Pantau Hajatan di Masa PPKM Mikro

 


KARANGANYAR - Serka Wiwit Babinsa Desa Gedongan Koramil 16/Colomadu dan Satgas COVID 19 Desa Gedongan, melaksanakan pengawasan dan pemantauan hajatan yang dilaksanakan warga secara protokol kesehatan dan sistem banyu mili (air mengalir) di Dusun Tanon Lor Rt 02/01 Desa Gedongan Kecamatan Colomadu, Senin (22/02/2021).


Hajatan di Kabupaten Karanganyar tetap diperbolehkan digelar selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro. Pemkab Karanganyar telah mengeluarkan Instruksi Bupati Karanganyar Nomor 180/5 Tahun 2021 tentang hal tersebut.


Terkait hajatan dapat tetap diselenggarakan dengan beberapa ketentuan. Hajatan tetap menggunakan sistem banyu mili. Digelar siang hari, tidak ada kursi, meja, dan hiburan dapat digelar secara terbatas.


"Kami bersama Satgas COVID 19 Desa Gedongan selalu berkoordinasi terkait penyelenggaran hajatan di masa PPKM Mikro ini, hal itu sesuai instruksi Bupati Karanganyar," terang Babinsa Serka Wiwit.(16-Kra27)

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Suruh, Laksanakan Patroli Penegakan PPKM Berbasis Mikro

 


KARANGANYAR – Bentuk Sinergitas TNI Polri di wilayah binaan teritorial Koramil 02/Tasikmadu, Babinsa desa Suruh Sertu Hermansyah bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Senin (22/2/2021).


Operasi tersebut, dilaksanakan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah kelurahan Suruh.


Sertu Hermansyah menuturkan, kegiatan ini untuk menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat Desa Suruh perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro, hal itu untuk mengurangi peningkatan penularan Covid-19 serta penyebaran-nya, terutama di klaster keluarga.


“Pelaksanaan PPKM skala Mikro ini dilakukan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah binaan yang bersinergi dengan instansi dan tokoh masyarakat. Sehingga penanganan Covid-19 ini akan lebih spesifik. Semoga pandemi ini lekas berakhir untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan produktif,” kata Sertu Hermansyah.


Dalam penerapan PPKM Skala Mikro ini diharapkan adanya perubahan perilaku masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan.


Selain itu bisa sebagai pusat kendali informasi Covid-19 serta menguatkan pelaksanaan 3T yaitu Testing, Tracing, Treatment di tingkat desa atau kelurahan.


“Kami juga menyiapkan masker untuk diberikan kepada masyarakat bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker, kegiatan ini akan terus kami lakukan hingga masyarakat benar-benar sadar pentingnya penggunaan masker,” Ungkap Sertu Hermansyah.(02-Kra27)

Babinsa Gencarkan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan

 


KARANGANYAR - Langkah pemerintah kecamatan Jumantono dalam mengurangi maupun mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah kecamatan Jumantono di dukung sepenuhnya oleh Koramil dan Polsek Jumantono. Minggu (21/2/2021)


Adapun langkah yang diambil berupa pendekatan edukatif, preventif dan kuratif yang menekankan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. Caranya dengan menegakkan aturan diantaranya mewajibkan masyarakat memakai masker ketika beraktivitas, rajin mencuci tangan, disiplin menjaga jarak dan menerapkan pola hidup sehat.


Dengan gencarnya sosialisasi pada masyarakat diharapkan membawa dampak semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya menerapkan pola hidup sehat, dan perilaku sehat warga Jumantono serta tetap patuhi Protokol Kesehatan dan menjalani 5M Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari krumunan dan Membatasi mobilisasi serta interaksi. Sehingga pendemi Covid 19 dapat segera teratasi,"ungkap Serda Eko anggota Babinsa Koramil 13/Jumantono.(13-Kra27)

Penerapan PPKM Secara Mikro: Babinsa Koramil 08 Tawangmangu Gelar Operasi Yustisi


 KARANGANYAR - Personil Babinsa Koramil 08/Tawangmangu bersama Polsek dan Satpol PP kecamatan Tawangmangu melaksanakan operasi yustisi serta mensosialisasikan PPKM secara Mikro sekaligus membagikan 100 masker di terminal yang menjadi akses tempat berkumpulnya warga. Minggu (21/2/2021)


Danramil 08/Tawangmangu Kapten Inf Hari Santoso mengatakan, hari ini personil Babinsa terus melakukan operasi yustisi bersama Polsek dan Satpol PP sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.


"Mengimbau kepada warga masyarakat tentang arti pentingnya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada masyarakat," Ucap Danramil. 


"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya menekan penyebaran virus Covid-19, serta memberikan himbauan dan teguran keras kepada siapapun warga yang tidak mematuhi peraturan pemerintah, dengan mengikuti 5M Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari krumunan dan Membatasi mobilisasi serta interaksi,"pungkas Kapten Hari.(08-Kra27)

Minggu, 21 Februari 2021

Belum Berakhir, Mari Sama-Sama Kita Patuhi Anjuran Pemerintah

KARANGANYAR - Untuk mendukung Pemerintah dalam pencegahan Covid 19 perlu dilaksanakan himbauan kepada masyarakat terus menerus, hal itu bertujuan memberitahukan bahwa Covid-19 belum berakhir seperti yang dilaksanakan oleh Serka Pipit anggota Koramil 09/Ngargoyoso bersama dengan anggota Polsek dan Satpol PP Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar. Minggu (21/02/2021)

Disisi lain hari ini hari Minggu banyak wisatawan yang berkunjung di wilayah Kecamatan Ngargoyoso, maka dari itu 3 pilar di Kecamatan Ngargoyoso smelaksanakan himbauan untuk memastikan agar pengunjung dan pengelola wisata tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dengan kita bersama-sama mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, semoga Virus Corona (Covid 19) hilang dan musnah. Sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari dengan lancar dan nyaman seperti semula,"pungkas Serka Pipit.(09-Kra27)

Babinsa Koramil 06 Karangpandan Menegakkan Disiplin Prokes dan Sosialisasi PPKM Mikro Kepada Masyarakat

KARANGANYAR - Babinsa Koramil 06/Karangpandan Serka Andreas beserta Serda Supriyadi adakan sosialisasi tentang penerapan PPKM berbasis Mikro di wilayah kecamatan Karangpandan, Minggu 21 Februari 2021.

Kegiatan dengan aparat tekait ini terus menerus dilaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. Hal itu sesuai surat edaran Mendagri dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19, sampai dengan tanggal 22 Februari 2021.

Serka Andreas mengungkapkan bahwa himbauan dilakukan kepada warga masyarakat di tempat-tempat pusat keramaian yang ada di kawasan Kecamatan Karangpandan, dan juga menyampaikan himbauan kepada para warga agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.

Disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19, khususnya pada saat keluar rumah memakai masker dan jaga jarak serta jangan lupa membawa Handsanitizer. Kegiatan cipta kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di wilayah Kecamatan Karangpandan khususnya untuk mencegah, memutus timbulnya dan menyebarnya claster baru di Kecamatan tempat keramaian termasuk pasar Karangpandan,"Pungkasnya.(06-Kra27)